• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Aneka Kacang

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang

Thumb
105 dilihat       02 Januari 2025

Komitmen BSIP Aneka Kacang Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan di 2025

BSIP Aneka Kacang merupakan salah satu badan publik dimana tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008, maka setiap badan publik wajib berkomitmen untuk keterbukaan informasi publik. Dikarenakan memperoleh informasi merupakan salah satu hak asasi manusia.

Oleh karena itu, Kepala BSIP Aneka Kacang beserta jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Balai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penyebarluasan Hasil (PEPH), Ketua Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian (LPPK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wakil Direktur Unit Pengelolaan Benih Sumber (UPBS), Ketua Jabatan Fungsional Tertentu, dan Penanggung Jawab IP2SIP Lingkup BPSI Tanaman Aneka Kacang pada Kamis, 02 Januari 2025. — Paramita Kurniasari

Prev Next

- BSIP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Pacu Percepatan Program Swasembada Gula di Jawa Timur, Targetkan di 2027
    23 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang
  • Thumb
    Pendampingan Lapangan Dukung Peningkatan Penerapan Teknologi Kedelai bagi CPNS BRMP Aneka Kacang
    20 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang
  • Thumb
    Misleading Tempo Langgar Kode Etik Jurnalistik, Fitnah Mentan Amran Poles-poles Beras Busuk
    19 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Lakukan Eksplorasi Aneka Kacang Potensial di NTT
    19 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang
  • Thumb
    Pelatihan Pembuatan Peta Digital Lahan Mendukung Optimasi Data LTT
    13 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved